INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEB ONLINE PEMERINTAH DESA TAMBAKREJO KECAMATAN BULUSPESANTREN KABUPATEN KEBUMEN

Penetapan APBDesa TA 2022

Penetapan APBDesa TA 2022

Mewarnai kesibukan di penghujung tahun 2021, Pemerintah Desa Tambakrejo menggelar rapat pari purna Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2022 yang di selenggarakan pada hari Jumal ,31 Desember 2021 rapat di pimpin langsung oleh Bapak Kasmirin selaku  ketua BPD Desa Tambakejo, sambutan Camat melalui Sekcam Buluspesantren beliau Ibu Unik Ganiwati di alnjutkan oleh Kasi Pemberdayaan masyarakat, pada intinya APBDesa Harus Mengacu Pada Perpres 104 Tahun 2021 dan PMK Nomor 190 Tahun 2021 yang mengaruskan pori anggaran APBDesa Tahun 2022 untuk Kegiatan yang sudah di atur oleh Pemerintah Pusat khususnya dana yang berumber dari Dana Transfer dari Pusat dalam hal ini adalah Dana Desa ( DD ) diantaranya minimal 40 % Untuk Kegiatan Bantuan Langsung Tunai ( BLT -DD ) , minimal 20 % Untuk Ketahanan Pangan dan hewani , minimal 8% untuk kegiatan Penaggulungan Bencana ( Kegiatan Penanganan Pandemi Cov-19 ) dan sisanya sekitar 32 % unuk kegiatan prioritas pemerintah.

Rincian kegiatan bisa digabarkan sebagai berikut;

1 . Minimal 40 % Untuk BLT-DD betuk kegiatanya;

a. kegiatan BLT- DD untuk 12 bulan.

2.  Minimal 20 % untuk Ketahanan Pangan dan Hewani bentuk kegiatanya ;

a. Pendirian Lumbung pangan.

b. Pembangunan Rumah Pompa air untuk pertanian.

c. Perawtan Saluran Irigasi Pertanian.

d. Bantuan Bibit pohon Produktif( Program nandur untuk anak putu ).

3. Minimal 8 % untuk penanganan Pandemi Covid -19

a. kegiatan siaga PPKM

4. Sisanya 32 % Untuk kegiatan umum rtin dan  Prioritas di antaranta

a. Penyusunan Perenacanaan kegiatan desa ( Penyusunan RKPDesa)

b. Penyusunan Dokumen keuangan desa ( Penyusunan APBDesa)

c. Oprasional Lembaga Pendidikan tingkat desa

d. Oprasional Posyandu

e.  Kegiatan lain yang sudah di rencanakan dalam dokumen RKPDesa

Pada rapat tersebut dapat disepakati kegiatan dan anggaran yang sudah di anggarakan dalam RAB Tahun Anggaran 2022 dan Draf APBDesa TA 2022 dapat di tetapkan mendaji Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBDesa TA 2022.

 

 


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Berita Terkait